Translate

Home » , , » Definisi Kelompok Sosial (secara Umum)

Definisi Kelompok Sosial (secara Umum)

Written By Unknown on Jumat, 30 Mei 2014 | 5/30/2014 07:59:00 AM

Dalam membahas maksud dari kelompok sosial, maka ada sedikitnya empat macam definisi kelompok sosial secara umum. Keempat definisi itu antara lain:

  • Kelompok Sosial dapat diartikan sebagai sekumpulan manusia yang secara fisik saling berdekatan. Kejadian ini biasa disebut sebagai kolektivitas atau agregasi.
  • Kelompok sosial adalah sejumlah orang yang memiliki ciri-ciri tertentu, persamaan identitas.
  • Kelompok sosial adalah sejumlah orang yang memiliki pola hubungan sosial, yaitu hubungan yang terstruktur, terorganisasi serta terjadi secara berulang dan teratur.
  • Kelompok sosial adalah setiap kumpulan orang yang saling berinteraksi berdasarkan kesadaran bersama atas keanggotaannya. Kesadaran itu dibangun di atas dasar nilai dan norma sosial tertentu. Kumpulan orang yang mempunyai kedekatan secara fisik saja atau hanya memiliki identitas yang sama, belum disebut kelompok sosial.
Dari keempat definisi tersebut, dapat diringkas dan dirangkum menjadi seperti berikut:
Kelompok sosial adalah sekumpulan manusia (baik yang berdekatan fisik atau tidak) yang memiliki tujuan dan kesadaran yang sama, serta memiliki ciri-ciri atau persamaan identitas yang berstruktur dan terorganisasi yang saling berinteraksi satu sama lain.

___

Beralih ke definisi Kelompok Sosial menurut para ahli

Menurut Soerjono Soekanto
Kelompok sosial adalah himpunan atau kesatuan-kesatuan yang hidup bersama karena adanya hubungan di antara mereka secara timbal balik dan saling mempengaruhi.

Menurut Hendro Puspito
Kelompok sosial adalah suatu kumpulan nyata, teratur dan tetap dari individu-individu yang melaksanakan peran-perannya secara berkaitan guna mencapai tujuan bersama.

Menurut Paul B. Horton & Chaster L. Hunt
Kelompok sosial adalah suatu kumpulan manusia yang memiliki kesadaran akan keanggotaannya dan saling berinteraksi.


Ferdinand Tonnies Membagi Kelompok sosial menjadi Paguyuban (Gemeinschaft) dan Patembayan (Gesellschaft).

Konsep paguyuban (gemeinschaft) dan patembayan (gesellschaft) dikemukakan oleh Ferdinand Tonnies. Pengertian paguyuban adalah suatu bentuk kehidupan bersama, di mana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah, serta kekal. Dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang telah dikodratkan. Bentuk paguyuban terutama akan dijumpai di dalam keluarga, kelompok kekerabatan, rukun tetangga, dan sebagainya. 

Secara umum ciri-ciri paguyuban adalah:
-    Intimate, yaitu hubungan yang bersifat menyeluruh dan mesra
-    Private, yaitu hubungan yang bersifat pribadi
-    Exclusive, yaitu hubungan tersebut hanyalah untuk “kita” saja dan tidak untuk orang lain di luar “kita”

Di dalam setiap masyarakat selalu dapat dijumpai salah satu di antara tiga tipe paguyuban berikut:
  • Paguyuban karena ikatan darah (gemeinschaft by blood), yaitu gemeinschaft atau paguyuban yang merupakan ikatan yang didasarkan pada ikatan darah atau keturunan. Misalnya keluarga dan kelompok kekerabatan.-    Paguyuban karena tempat (gemeinschaft of place), yaitu suatu paguyuban yang terdiri atas orang-orang yang berdekatan tempat tinggal sehingga dapat saling tolong-menolong. Misalnya kelompok arisan, rukun tetangga.
  • Paguyuban karena jiwa pikiran (gemeinschaft of mind), yaitu paguyuban yang terdiri atas orang-orang yang walaupun tidak mempunyai hubungan darah ataupun tempat tinggalnya tidak berdekatan, akan tetapi mereka mempunyai jiwa, pikiran, dan ideologi yang sama. Ikatan pada paguyuban ini biasanya tidak sekuat paguyuban karena darah atau keturunan.
Sebaliknya, patembayan (gesellschaft) adalah ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu tertentu yang pendek. Patembayan bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka (imaginary) serta strukturnya bersifat mekanis seperti sebuah mesin. Bentuk  gesellschaft terutama terdapat di dalam hubungan perjanjian yang bersifat timbal balik. Misalnya, ikatan perjanjian kerja, birokrasi dalam suatu kantor, perjanjian dagang, dan sebagainya.

Ciri-ciri hubungan paguyuban dengan patembayan dapat diketahui dari tabel berikut:
Paguyuban
Patembayan
Personal
Informal
Tradisional
Sentimental
Umum
Impersonal
Formal, kontraktul
Utilitarian
Realistis, “ketat”
Khusus


Salam Berbagi :)

0 comment :

Posting Komentar

Selamat Datang

Selamat Datang
Berbagi membawa Berkah :)